Karanggeneng, 29 September 2025 – Telah dilaksanakan ikrar wakaf tanah seluas 1.695 m² yang berlokasi di Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Tanah tersebut diwakafkan untuk sarana dan kegiatan pendidikan serta mendukung kemajuan peningkatan ekonomi umat melalui Yayasan Perguruan Matholi’ul Anwar Lamongan.
Wakif dalam prosesi ini adalah Bapak Dr. KH. Khotib., MA, dengan nazhir dari Yayasan Perguruan Matholi’ul Anwar Lamongan. Prosesi ikrar wakaf disaksikan langsung oleh Ibu Dra. Nyai Hj. Siti Lathifatus Sun’iyah, M.Ag serta Bapak Ahmadiani Muhammad Khallaf, S.H.I.
Penandatanganan ikrar wakaf dilakukan di hadapan PPAIW Kepala KUA Kecamatan Karanggeneng selaku pejabat yang berwenang. Dengan adanya ikrar wakaf ini, diharapkan dapat menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya, khususnya untuk pengembangan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan umat.

EmoticonEmoticon