Rabu, 11 Maret 2026

UPZ Kemenag Lamongan Salurkan Zakat Profesi ASN kepada Mustahik di KUA kecamatan Karanggeneng

Karanggeneng — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pentasyarufan zakat profesi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanggeneng pada Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan zakat profesi yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. Zakat yang telah terkumpul kemudian disalurkan kepada para mustahik yang berada di wilayah Kecamatan Karanggeneng.

Pentasyarufan zakat profesi ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat semangat kepedulian sosial, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

Melalui kegiatan ini, UPZ Kemenag Lamongan juga menegaskan komitmennya dalam mengelola dana zakat secara amanah, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang berhak menerima.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran berzakat di kalangan ASN agar zakat yang dihimpun dapat terus memberikan keberkahan bagi para muzakki serta manfaat yang luas bagi para penerima zakat.

Dengan adanya kegiatan pentasyarufan ini, diharapkan zakat profesi yang dihimpun oleh UPZ Kemenag Lamongan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta menjadi wujud nyata kepedulian sosial dalam membantu sesama.

Selasa, 10 Maret 2026

Prosesi Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf untuk Amal Usaha Muhammadiyah / Masjid Ash-Shaff Desa Kawistolegi

 


Karanggeneng – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanggeneng melaksanakan prosesi Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) untuk kepentingan Amal Usaha Muhammadiyah/Masjid Ash-Shaff yang berlokasi di Desa Kawistolegi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (11/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Karanggeneng ini dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh pihak wakif, saksi, serta pejabat yang berwenang. Wakif dalam prosesi ini adalah Ibu Tacik Handayani.

Dalam kegiatan tersebut, telah dilaksanakan ikrar wakaf atas sebidang tanah seluas 675 m² yang berlokasi di Desa Kawistolegi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Tanah tersebut diwakafkan untuk kepentingan Amal Usaha Muhammadiyah/Masjid Ash-Shaff.

Prosesi ikrar wakaf disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Bapak Sofan Hariadi dan Bapak Zainul Rokhim. Penandatanganan dokumen dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) sekaligus Kepala KUA Kecamatan Karanggeneng, Bapak H. Moh. Khoirul Anam, M.Ag.

Melalui pelaksanaan prosesi ini, diharapkan wakaf yang telah diikrarkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat serta menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya bagi wakif.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.”
(HR. Abu Dawud)

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tanah wakaf tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat.

Prosesi Ikrar Wakaf untuk Amal Usaha Muhammadiyah / PP-PA An Nuur Muhammadiyah Karanggeneng




Karanggeneng – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanggeneng melaksanakan pelayanan prosesi ikrar wakaf pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Prosesi ikrar wakaf ini dilakukan oleh wakif Bapak Muji Harjo dan Bapak Sutiaji, MM, yang mewakafkan tanah seluas 249 m² dan 247 m² yang berlokasi di Desa Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Tanah wakaf tersebut diperuntukkan bagi Amal Usaha Muhammadiyah / PP-PA An Nuur Muhammadiyah Karanggeneng sebagai bentuk kontribusi dalam pengembangan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Dalam prosesi tersebut, nazhir yang menerima wakaf adalah Bapak Drs. Ahmad Bambang Mansyuro. Ikrar wakaf juga disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Bapak Abdul Haris Fauzi dan Bapak Kiswan, S.Pd., M.Kes.

Penandatanganan dokumen akta ikrar wakaf dilaksanakan di hadapan PPAIW Kepala KUA Kecamatan Karanggeneng, Bapak H. Moh. Khoirul Anam, M.Ag, sebagai pejabat yang berwenang dalam proses administrasi wakaf sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan ikrar wakaf ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat serta menjadi amal jariyah bagi para wakif. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

"Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya." (H.R. Abu Dawud).

Dengan adanya wakaf ini, diharapkan dapat mendukung pengembangan kegiatan pendidikan, dakwah, serta pelayanan umat di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah Karanggeneng.

Rabu, 04 Maret 2026

KUA Karanggeneng Gelar “Joyful Ramadan Mubarak” di SMK NU Darul Hikam Tracal, Edukasi Cegah Perkawinan Anak

 


Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan sekaligus memperkuat pembinaan generasi muda, KUA Kecamatan Karanggeneng Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan bertajuk “The Most KUA: Move For Sakinah Maslahah – Joyful Ramadan Mubarak” pada tanggal 3–4 Maret bertempat di SMK NU Darul Hikam Tracal. Kegiatan ini diikuti oleh 42 siswa yang mengikuti rangkaian acara dengan penuh antusias dan semangat kebersamaan.

Melalui kegiatan ini, KUA Karanggeneng menghadirkan materi edukatif mengenai pencegahan perkawinan anak serta pemahaman tentang alur dan prosedur pendaftaran pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami oleh para siswa. Edukasi ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya kesiapan usia, kematangan emosional, serta tanggung jawab dalam membangun rumah tangga.

Selain itu, para peserta juga diberikan motivasi untuk terus melanjutkan pendidikan dan merencanakan masa depan dengan lebih matang. Pernikahan bukan hanya tentang kesiapan administratif, tetapi juga kesiapan mental, spiritual, dan sosial. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan para siswa dapat menghindari praktik perkawinan anak serta mampu mempersiapkan diri menjadi generasi yang lebih berkualitas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Karanggeneng dalam mendukung terwujudnya keluarga sakinah maslahah melalui pendekatan pembinaan yang menyentuh kalangan pelajar. Diharapkan sinergi antara KUA dan lembaga pendidikan dapat terus terjalin, sehingga nilai-nilai keagamaan yang moderat, tanggung jawab sosial, serta perencanaan kehidupan yang baik dapat tertanam kuat di kalangan generasi muda.

Kamis, 01 Januari 2026

KUA Karanggeneng Ikuti Zoom Khotmil Qur’an Bil Ghaib dalam Rangka HAB Kemenag RI ke-80


Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80, Kantor Urusan Agama (KUA) Karanggeneng mengikuti kegiatan Khotmil Qur’an Bil Ghaib yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Jumat, 2 Januari 2026.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, termasuk jajaran pegawai di lingkungan KUA Karanggeneng. Khotmil Qur’an bil ghaib ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan religius dalam peringatan HAB Kemenag ke-80.

Bertempat di kantor KUA Karanggeneng, para pegawai mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat dan tertib. Melalui pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an secara hafalan, kegiatan ini diharapkan membawa keberkahan serta memperkuat spiritualitas ASN Kementerian Agama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Kepala KUA Karanggeneng bersama seluruh pegawai menyambut baik kegiatan tersebut sebagai momentum doa dan refleksi spiritual, sekaligus penguatan komitmen pengabdian dalam rangka menyukseskan peringatan HAB Kemenag RI ke-80.

Lomba K3L Meriahkan Peringatan HAB Kemenag ke-80 di KUA


Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-80, telah dilaksanakan Lomba K3L (Kebersihan, Keindahan, dan Kerapian Lingkungan) pada Selasa, 30 Desember. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan budaya kerja yang bersih, tertib, dan nyaman di lingkungan kantor Kementerian Agama.

Pada kegiatan tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Karanggeneng mendapatkan kunjungan tim penilai dari Kementerian Agama Kabupaten Lamongan yang berjumlah tiga orang. Tim penilai melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kondisi dan tata kelola lingkungan KUA.

Adapun komponen penilaian meliputi kelengkapan dan penataan visi dan misi, sarana dan prasarana kantor, kondisi dan kerapian ruang kerja, serta kebersihan dan keindahan halaman lingkungan KUA. Setiap aspek dinilai untuk melihat sejauh mana penerapan prinsip K3L dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan lomba K3L ini diharapkan mampu mendorong seluruh jajaran KUA untuk terus menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kerja, sekaligus menciptakan suasana kantor yang nyaman, rapi, dan representatif sebagai pusat layanan keagamaan.

Selain sebagai ajang penilaian, kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi dalam rangka HAB Kemenag ke-80 untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berintegritas.

Senin, 17 November 2025

Penyuluhan Usia Lanjut di Desa Karangwungu Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

 


Lamongan, 17 Oktober 2025, Kegiatan penyuluhan mengenai usia lanjut yang diselenggarakan di Desa Karangwungu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan berlangsung dengan baik dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Acara ini dilaksanakan oleh Penyuluh Karanggeneng (IPARI Karanggeneng) sebagai bentuk upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam merawat, mendampingi, dan memperhatikan kebutuhan para lansia.

Penyuluhan ini dihadiri oleh perangkat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan keluarga yang memiliki anggota lanjut usia. Dalam kegiatan tersebut, penyuluh memberikan materi mengenai pola hidup sehat bagi lansia, pencegahan penyakit degeneratif, pentingnya dukungan keluarga, serta cara memberikan pendampingan psikologis agar lansia tetap merasa dihargai dan bahagia.

Selain itu, para peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai tanda-tanda gangguan kesehatan umum pada lansia, serta langkah-langkah penanganan awal sebelum mendapatkan pertolongan tenaga medis. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, diskusi, dan praktik langsung mengenai perawatan dasar untuk lansia.

Penyuluh Karanggeneng berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut mengingat jumlah lansia di wilayah Kecamatan Karanggeneng setiap tahun semakin meningkat. Dengan adanya penyuluhan, masyarakat diharapkan mampu memberikan perhatian lebih baik kepada para lansia sehingga kualitas hidup mereka meningkat.

Acara ditutup dengan pesan agar seluruh keluarga dan masyarakat senantiasa bekerja sama dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan para lansia, karena mereka merupakan bagian penting dari kehidupan sosial dan budaya di desa.

Selasa, 07 Oktober 2025

Ayo DAFTAR NIKAH ONLINE

 





Ayo Daftar Nikah Online

Selasa, 30 September 2025

Ikrar Wakaf untuk Keperluan Yayasan Perguruan Matholi’ul Anwar Lamongan


Karanggeneng, 29 September 2025 – Telah dilaksanakan ikrar wakaf tanah seluas 1.695 m² yang berlokasi di Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Tanah tersebut diwakafkan untuk sarana dan kegiatan pendidikan serta mendukung kemajuan peningkatan ekonomi umat melalui Yayasan Perguruan Matholi’ul Anwar Lamongan.

Wakif dalam prosesi ini adalah Bapak Dr. KH. Khotib., MA, dengan nazhir dari Yayasan Perguruan Matholi’ul Anwar Lamongan. Prosesi ikrar wakaf disaksikan langsung oleh Ibu Dra. Nyai Hj. Siti Lathifatus Sun’iyah, M.Ag serta Bapak Ahmadiani Muhammad Khallaf, S.H.I.

Penandatanganan ikrar wakaf dilakukan di hadapan PPAIW Kepala KUA Kecamatan Karanggeneng selaku pejabat yang berwenang. Dengan adanya ikrar wakaf ini, diharapkan dapat menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya, khususnya untuk pengembangan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan umat.

Supervisi Sarana dan Prasarana di KUA Kecamatan Karanggeneng oleh Tim Kanwil Kemenag Lamongan

Karanggeneng, 25 September 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanggeneng mendapat kunjungan supervisi dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Lamongan pada hari Kamis, 25 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan sarana dan prasarana yang ada di lingkungan KUA.

Supervisi dilaksanakan untuk memastikan bahwa fasilitas layanan publik di KUA, baik yang digunakan untuk administrasi, pelayanan pencatatan nikah, maupun bimbingan masyarakat, berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Tim Kanwil Kemenag Lamongan meninjau langsung kondisi ruang kerja, ruang pelayanan, Balai Nikah, serta sarana pendukung lainnya.

Selain melakukan pengecekan fisik, tim juga memberikan arahan dan masukan terkait pemeliharaan gedung, tata kelola arsip, serta optimalisasi pemanfaatan sarana agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

Kepala KUA Kecamatan Karanggeneng menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis sarana prasarana yang memadai.

Dengan adanya supervisi sarana dan prasarana ini, diharapkan KUA Kecamatan Karanggeneng dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, nyaman, dan profesional kepada masyarakat.